Home » Headline » Surat Edaran No 1/PPRSC-GCM/1/2017

Surat Edaran No 1/PPRSC-GCM/1/2017

Dengan Hormat,

Pengurus Perhimpunan Penghuni Rumah Rusun Campuran Graha Cempaka Mas (PPRSC-GCM) pertama-tama menyampaikan Selamat Natal (bagi yang merayakannya) dan Selamat Tahun Baru kepada segenap warga GCM.

Melalui edaran ini, diberitahukan bahwa pada tanggal 20 Desember 2016 telah dilakukan meeting dengan Dinas Perumahan DKI dan pada tanggal 21 Desember 2016 dilakukan meeting dengan Plt. Gubernur DKI, dengan hasil sebagai berikut:

  • Persoalan Pengurus RT/RW.
    1. Bahwa untuk mengurus surat keterangan kependudukan seperti “Keterangan Domisili, Surat Kelahiran, Kematian, Pengurusan Passport, dan lain-lain bagi warga Rusun Graha Cempaka Mas LANGSUNG ditangani Kelurahan Sumur Batu.
    2. Bahwa dengan mendasarkan Pergub 171/2016, dalam waktu dekat akan segera diadakan pemilihan kepengurusan RT/RW oleh kelurahan Sumur Batu dengan pengawasan langsung oleh lembaga terkait. Catatan: 
      Kepada segenap warga diminta partisipasi aktif dalam proses pemilihan Ketua RT/RW, agar kelak yang terpilih sebagai RT/RW benar-benar figur panutan yang siap kerja sosial demi kepentingan kita bersama. Bukan figur yang tega mengorbankan kepentingan bersama, tega berkolaborasi dan atau bersekongkol dengan pihak lain untuk mendapatkan uang kecil dengan menjadikan waga Rusun GCM sebagai “SAPI PERAHAN” Pengelola dan atau pihak manapun juga.
  • Persoalan Pengelolaan Rusun.
    1. Bagi seluruh penyimpangan peran pembinaan dan pengawasan Rusun oleh Dinas Perumahan DKI dan praktek bisnis ilegal yang dilakukan PT. Duta Pertiwi di Rusun GCM dan juga Rusun lainnya dengan terbuka telah disampaikan dan dipahami oleh semua peserta pertemuan tersebut.
    2. Bahwa Plt. Gubernur DKI berkomitmen dengan sungguh-sungguh untuk menegakkan UU no.20/2011 dan UU lainnya yang terkait dengan Pengelolaan Rusun. dan Plt. Gubernur DKI akan segera menerbitkan Peraturan Gub DKI Jakarta untuk menertibkan pengelolaan Rusun di DKI Jakarta, dan untuk itu akan didahului konsultasi Plt. Gubernur DKI dengan Menteri PU&PR RI.

Dengan pemberitahuan ini dibuat atas perhatiannya kami ucapkan banyak terima kasih.
Tembusan:

  1. Plt Gubernur DKI Jakarta
  2. Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta
  3. Kecamatan Kemayoran
  4. Kelurahan Sumur Batu
  5. Arsip
Download Surat Edaran

About PPRSC GCM

Dari Warga Oleh Warga Untuk Warga. Email: pprsc.gcm@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

x

Check Also

Kepengurusan RT dan RW Apartemen Graha Cempaka Mas (RW 08 Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran)